Rizki afifah

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

TANGGAPAN AUDITOR ATAS PANDEMI COVID-19

Pada tanggal 30 Januari 2020, WHO mengumumkan wabah coronavirus baru(COVID-19) sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia. Untuk menanggapi COVID-19, diperlukan kesiapan dan tanggapan yang bersifat kritis seperti melengkapi tenaga kesehatan dan manajemen fasilitas pelayanan kesehatan dengan informasi prosedur, dan alat yang penting agar dapat aman dan efektif saat bekerja. Tenaga kesehatan berperan penting dalam memberikan tanggap terhadap wabah pandemi COVID-19 dan menjadi tulang punggung pertahanan suatu negara untuk membatasi atau menanggulangi penyebaran penyakit. Digaris terdepan, tenaga kesehatan memberikan pelayanan yang dibutuhkan pasien suspek dan terkonfirmasi COVID-19, yang seringkali dijalankan dalam keadaan menantang. Petugas berisiko lebih tinggi terinfeksi COVID-19 dalam upayanya melindungi masyarakat lebih luas. Petugas dapat terpapar bahaya seperti tekanan psikologis, kelelahan, dan keletihan mental atau stigma. WHO menyadari tugas dan tanggung jawab besar ini serta pentingnya melindungi tenaga fasilitas layanan kesehatan.

Perekonomian global yang terganggu disebakan oleh pandemi COVID-19 ini dapat meningkatkan prevelasi risiko kesalahan dalam penyajian material pada asersi-asersi manajemen dalam laporan keuangan. Ketidakpastian dalam tingkatan ekonomi makro dan mikro dapat menyebabkan perubahan signifikan atas pertimbangan awal risiko kesalahan penyajian material yang di identifikasi.

Sebagai tanggapan terhadap kondisi tersebut, manajemen dan jika relevan pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola diharuskan untuk menyusun dan menyajikan laporan keuangan beserta pengungkapan lainnya yang relevan berdasarkan pertimbangan dan analisis terbaik atas fakta-fakta terkini dan peristiwa setelah tanggal pelaporan yang dapat diprediksi. Sementara itu, dalam situasi sekarang ini auditor tetap harus menjaga kualitas audit dan dapat memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk mendukung opini audit. Tanggapan auditor yang diharapkan adalah memodifikasi prosedur pengumpulan bukti-bukti audit, merevisi proses identifikasi dan penilaian risiko kesalahan penyajian material, serta dapat mengubah prosedur audit yang direncanakan atau dapat melakukan prosedur alternatif atau prosedur audit lanjutan yang tepat.

Selain itu, auditor diharuskan untuk memahami beberapa macam kebijakan ekonomi regulasi dan transaksi-transaksi non rutin yang terjadi pada periode ini. Prosedur dan kebijakan pengendalian mutu terkait dengan penugasan dan supervise tim perikatan serta telaah pekerjaan harus lebih ditekankan oleh auditor supaya risiko audit dapat diarahkan pada tingkat yang diterima, suatu tingkatan yang lebih rendah dibandingkan tingkat absolut. Selain itu skiptisisme professional perlu dipertajam sebab kecenderungan kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kesalahan maupun kecurangan, lebih rentan terjadi pada periode gangguan perekonomian.

Publikasi ini menyediakan suatu pedoman yang bersifat minimal dan beberapa area signifikan dalam perancangan dan pelaksanaan prosedur audit untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat dalam menanggapi gangguan yang disebabkan oleh pandemic COVID-19 sampai suatu saat dimana pandemi COVID-19 ini dinyatakan berakhir sesuai dengan pedoman dari pihak pemerintah.Publikasi ini mmerupakan pedoman umum, dan pembaca tetap harus memperhatikan perkembangan yang ada dalam hal ini termasuk peraturan terkait yang muncul dikemudian hari.

Pemerolehan bukti audit yang cukup dan tepat

Ditekankan bahwa tanggung jawab auditor untuk mendapatkan bukti audit yang cukup dan tepat sebelum menerbitkan laporan audit. Diakui bahwa pembatasan akses dan perjalanan serta terbatasnya ketersediaan personel karena pertimbangan kesehatan dapat menganggu kemampuan auditor untuk mendapatkan bukti audit yang cukup dan tepat. Untuk audit grup, tim perikatan grup dan auditor komponen harus menyesuaikan pendekatan audit dengan kondisi saat ini. Auditor disarankan untuk menyelediki prosedur alternatif termasuk teknologi sejauh mungkin. Penyelesaian audit yang berkualitas tinggi dalam kondisi saat ini memerlukan waktu tambahan, yang dapat mempengaruhi tanggal waktu pelaporan. Sebagai konsekuensinya, auditor perlu menunda penerbitan laporan auditnya, dan jika hal ini tidak dapat menyelesaikan hal tersebut, auditor perlu memodifikasi laporan auditnya untuk mencerminkan bahwa auditor belum dapat memperoleh bukti audit yang diperlukan. Auditor perlu berkomunikasi secara seksama dengan pihak manajemen dan pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola dalam menentukan hal ini.

 

Peristiwa setelah tanggal pelaporan

Untuk sebagian besar entitas, kondisi krisis muncul setelah periode laporan keuangan akhir tahun. Auditor perlu menilai apakah pengungkapan yang disediakan oleh entitas tentang dampak, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Dari pandemi COVID-19 pada aktivitasnya, situasi keuangan dan kinerja ekonomi dimasa depan sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku, dan apakah perlu memasukkan paragraf penekanan suatu hal dalam laporan auditor.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Semoga pandemi covid 19 ini segera berlalu. salam

02 Jul
Balas



search

New Post